Ilusa » Polisi Sita Ineks Rp 60 Miliar

Berita Foto

Berita Baru:

REUNI PERAK IKA'84

pengeboran minyak

Baksos Ilusa Jogja: Menanam Bibit Pohon (2)


Berita Lama:

Wayang Krucil di Kediaman Pramoedya 15.12.2008.

Baksos Ilusa Jogja: Menanam Bibit Pohon 15.12.2008.

Ilusa Jogja Beraudiensi dengan Bupati mBlora 15.12.2008.

Polisi Sita Ineks Rp 60 Miliar

Polisi Sita Ineks Rp 60 Miliar

JAKARTA - Jawa Pos, Kamis, 28 Feb 2008, Indonesia, agaknya, masih menjadi surga bagi pengedar narkoba. Buktinya, seringnya penangkapan sindikat narkoba tak membuat kapok sindikat yang lain. Kemarin jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membeber keberhasilannya menggulung anggota jaringan narkoba kakap berkelas internasional. Modusnya, mereka mendatangkan ekstasi dari Belanda, lantas mengedarkan ke seluruh Indonesia.

Enam anggota sindikat peredaran narkoba yang ditangkap polisi pada Selasa siang lalu (26/2) sekitar pukul 10.00. Mereka adalah Siegfried Mets (otak sindikat, WN Belanda), Ong Tiong Yoh (Singapura), Chen Hoa Yi (Taiwan), Tzu Chiang (Taiwan), Li Hao Yi (Taiwan), dan Alexander alias Alex (WNI).

Mereka ditangkap di sebuah ruko berlantai tiga di kompleks Ruko Mutiara Palem Blok C-9 no 62, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita 600 ribu butir ekstasi atau ineks berwarna hijau, cokelat, dan pink yang harganya ditaksir Rp 60 miliar. Barang-barang itu siap didistribusikan kepada para pemesan di seluruh Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman menjelaskan, pihaknya akan terus melacak para pelaku yang lain. "Kami masih mengejar tiga tersangka lain, yaitu dua orang warga negara Belanda dan seorang warga negara Malaysia," ujar Adang.

Dijelaskan pula, selain 600 ribu butir ineks yang disita petugas, dalam penangkapan itu disita pula 1 unit mobil Suzuki Escudo nopol B 2355 QI, 2 unit Toyota Innova bernopol B 8333 MZ dan B 1268 ZY, 1 unit mesin silenced piston compressor merek Siemens, 7 ponsel, serta 5 buku paspor milik lima tersangka yang sudah ditangkap dan 2 buku paspor milik tersangka yang belum tertangkap.

Menurut dia, 600 ribu ineks yang disita itu ditemukan dalam enam koper tersangka. Dari pengakuan para tersangka, ineks tersebut dikirim dari Belanda melalui jalur udara. Namun, Adang enggan menyebutkan nama bandara yang menjadi titik masuk pil gedek tersebut. "Setelah diteliti, ekstasi-ekstasi tersebut termasuk kualitas terbaik yang harganya Rp 100 ribu per butir," tutur Adang.

Dia menambahkan, para tersangka kepada penyidik mengaku baru pertama memasok ineks ke Indonesia. "’Namun, kuat dugaan kami bahwa para tersangka sering melakukannya (memasok ineks, Red). Sebab, dari hasil penyelidikan kami, mereka adalah bagian dari jaringan lama," tandasnya.

Di bagian lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Arman Depari menjelaskan, ratusan ribu ineks yang disita itu dikirim dari Belanda dan ditampung Siegfried Mets. Sedangkan peran tersangka Alexander adalah sebagai penyewa ruko yang digerebek tersebut, sekaligus pemandu Siegfred. "Peran ketiga orang WN Taiwan dan seorang WN Singapura itu masih perlu pendalaman lagi. Apakah mereka sebagai pemesan, ataukah hanya kaki tangan jaringan Siegfried," lanjutnya.

Arman menuturkan, anggota sindikat tersebut sudah dia ikuti sejak Desember 2007. Semula diperoleh informasi bahwa Sigfried Mets yang tinggal di Jalan Kunci no 8, Pulo Mas, Jakarta Timur, merupakan bandar ineks kelas kakap. Dari informasi itu, polisi terus mengintai dan mengamati gerak-gerik Sigfried. Hasilnya, salah satu lokasi yang sering didatangi Sigfried adalah sebuah ruko di kawasan Taman Surya V, Jalan Palem Lestari Blok D-9 no 35, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). "Dugaan kami, ruko saat itu akan dijadikan gudang penyimpanan ineks," ujar Arman.

Dia melanjutkan, saat akan digerebek awal Februari lalu, mendadak saja Sigfried tidak pernah lagi mendatangi ruko tersebut selama dua minggu berturut-turut. "Kami pun membatalkan rencana penggerebekan dan kembali mengintai kegiatan Sigfried," imbuhnya.

Setelah dua minggu, tesangka Sigfried mendadak sering mendatangi sebuah ruko di Jalan Mutiara Palem Blok C-9, Cengkareng, Jakbar. Lokasi tersebut tak begitu jauh dari lokasi awal yang hendak digerebek. Intesitas kunjungannya ke ruko yang di Jalan Mutiara Palem ini bahkan lebih sering daripada intesitas kunjungannya ke ruko di Jalan Palem Lestari.

Dari hasil pengawasan petugas, sejak pertengahan Februari lalu sampai dia ditangkap, Sigfried hampir setiap dua hari sekali datang ke Mutiara Palem.

"Nah, pada Senin (25/2) siang pukul 13.00, anggota kami yang bertugas mengintai Sigfried melihat targetnya (Sigfried, Red) bersama pria yang mengendarai mobil boks warna kuning mendatangi ruko di Mutiara Palem. Dari dalam mobil boks itu diturunkan suatu barang berukuran 1,5 meter X 1,5 meter terbungkus valet. Barang tersebut dimasukkan ke dalam ruko, lalu keduanya pergi dengan mobil boks itu lagi," ungkap Arman. Belakangan diketahui sopir mobil boks tersebut adalah Alex, sedangkan barang yang diturunkan dari dalam mobil adalah 1 unit mesin Silenced Piston Compressor merek Siemens yang di dalamnya tersimpan 600 ribu butir ineks.

Esok harinya, Selasa (26/2) pukul 08.30, Sigfried kembali terlihat bersama pria yang mengemudikan mobil Suzuki Escudo bernopol B 2355 QI yang kemudian diparkir di depan Delta Spa yang berlokasi di Jalan Taman Palem juga. Tak lama atau sekitar 10 menit, dua mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 8333 MZ dan B 1268 ZY yang masing-masing ditumpangi dua penumpang ikut parkir. Belakangan diketahui bahwa pengemudi Suzuki Escudo itu adalah Alex juga. (ind/jpnn/kum)

Kembali 28.02.2008.