Ilusa » Tolak Lumpur ke Kali Porong, Warga Blokade Jembatan

Berita Foto

Berita Baru:

REUNI PERAK IKA'84

pengeboran minyak

Baksos Ilusa Jogja: Menanam Bibit Pohon (2)


Berita Lama:

Wayang Krucil di Kediaman Pramoedya 15.12.2008.

Baksos Ilusa Jogja: Menanam Bibit Pohon 15.12.2008.

Ilusa Jogja Beraudiensi dengan Bupati mBlora 15.12.2008.

Tolak Lumpur ke Kali Porong, Warga Blokade Jembatan

Tolak Lumpur ke Kali Porong, Warga Blokade Jembatan

SIDOARJO - Jawa Pos, Kamis, 01 Nov 2007, Warga korban lumpur Lapindo memblokade jalan lagi. Kali ini, ribuan warga dari empat desa di Gempol, Pasuruan, yang dilintasi atau berada dekat dengan Sungai Porong memblokade Jembatan Kali Porong. Penutupan jalan juga dilakukan warga di Japanan dan Gunung Prawu. Akibatnya, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan terputus sekitar empat jam.

Keempat desa itu adalah Desa Carat, Gempol, Japanan, dan Legok. Semua wilayah tersebut berada di Kecamatan Gempol, Pasuruan. Desa yang dilalui Sungai Porong adalah Desa Carat dan Gempol, sedangkan dua desa lain berada dekat dengan Sungai Porong.

Warga menutup akses vital bagi perekonomian Jawa Timur bagian timur tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pembuangan lumpur ke Kali Porong. Warga menuntut, endapan lumpur Kali Porong segera dikeruk. Mereka khawatir, jika tidak dikeruk, sungai akan meluap dan membanjiri permukiman warga.

Aksi blokade jalan itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Di Jembatan Kali Porong, warga menutup jalan dengan mendirikan tenda dan memarkir kendaraan. Di tengah jalan, mereka berorasi sambil membawa mayat tiruan sebagai simbol perjuangan mereka. Akibat aksi tersebut, ratusan kendaraan dari arah Surabaya menuju Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi atau sebaliknya, serta kendaraan dari arah Surabaya menuju Malang atau sebaliknya terjebak kemacetan.

Dalam orasi, perwakilan warga membacakan tiga tuntutan. Yaitu, pembuangan lumpur ke Kali Porong dihentikan, normalisasi Kali Porong dioptimalkan, dan perbaikan dinding tanggul yang mulai kritis.

Mohammad Furqon, salah seorang perwakilan warga, mengatakan bahwa kondisi Kali Porong saat ini memprihatinkan. Air Kali Porong hampir mencapai bibir sungai. Padahal, saat ini musim kemarau. "Kami bisa kebanjiran jika kondisi sungai seperti ini," katanya.

Karena itu, dia meminta Pemkab Sidoarjo bersama Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menghentikan pembuangan lumpur ke kali. "Pembuangan ke kali sama dengan mengancam nasib warga di pinggiran tanggul," ucapnya. Furqon menyebutkan, beberapa tanggul mulai kritis dan rawan jebol.

Aksi tersebut sempat membuat dua satuan aparat, yakni Polres Sidoarjo dan Polres Pasuruan, kebingungan. Sebab, aksi warga itu dilakukan tepat di perbatasan wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan. Karena itu, satuan dari dua wilayah harus saling berkoordinasi untuk mengamankan aksi tersebut.

Meski suasana panas, masa tetap bisa dikondisikan. Hal itu terjadi setelah Kapolres Pasuruan AKBP Setyo Boedi dan Kapolres Sidoarjo AKBP Adnas bersedia memfasilitasi tuntutan warga. Setyo dan Adnas akhirnya menjadi mediator dengan mempertemukan warga dengan pihak BPLS. "Silakan, persoalan ini dirundingkan dengan baik. Kami hanya bisa memfasilitasi," ucap Adnas, didampingi Setyo.

Mendengar pernyataan itu, warga sedikit luluh. Mereka bersedia berunding dengan pihak BPLS. Perundingan diadakan di gedung lama Polsek Gempol, sekitar 200 meter dari Jembatan Kali Porong. Namun, warga tetap tidak mau membuka jalan yang mereka tutup.

Di gedung lama Polsek Gempol itu, warga menunggu pihak BPLS yang masih dalam perjalanan. Mereka yang diwakili sekitar sepuluh orang duduk di lantai ruang depan gedung tersebut. Sementara warga lain berada di luar sambil menunggu hasil perundingan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Deputi Bidang Sosial BPLS Sugeng hadir di lokasi. Sugeng yang datang didampingi stafnya itu langsung masuk ke ruangan. Tak lama kemudian, perundingan dimulai.

Sugeng yang waktu itu mengenakan kemeja putih mencoba menjelaskan kepada warga. Menurut dia, sedimentasi lumpur tidak berbahaya. Sebab, jika arus air deras, lumpur akan tergerus. "Untuk itu, kami butuh gelontoran air dari hulu," kata Sugeng. Dia juga mengatakan, jika tidak dibuang ke kali, lumpur akan meluber dan membahayakan warga serta Jalan Raya Porong. "Kami berusaha menyelamatkan infrastruktur yang ada," ujarnya.

Perundingan yang alot membuat Wabup Pasuruan turun tangan. Pada kesempatan itu, Muzammil mengimbau BPLS agar menghentikan pembuangan ke kali. Sebab, jika diteruskan, akan menimbulkan banjir. Sementara, bencana yang terjadi di Pasuruan sudah terlalu banyak. "Kami mohon pengertiannya. Kami tidak ingin warga menderita akibat pembuangan lumpur ke Kali Porong, " katanya.

Akhirnya BPLS yang diwakili Sugeng bersedia menutup pembuangan lumpur ke kali. Dia juga menyanggupi melakukan normalisasi dalam waktu maksimal 10 hari. "Kami akan tutup dan normalisasi akan kami optimalkan," katanya. Soal perbaikan tanggul, Sugeng meminta warga memberitahukan letak tanggul yang kritis. "Kami akan segera perbaiki," katanya. (riq/sat)

Kembali 01.11.2007.